PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman Kapalo Panitik Nareh. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad, yang didampingi Ketua Dekranasda Kota Pariaman Yosneli Balad, di Aula Hotel Pangeran Padang, Jumat (5/12).
Dalam sambutannya, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pemberian sertifikat IG bertujuan mendorong pemanfaatan dan penguatan merek serta indikasi geografis di daerah.
“Ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan terdaftarnya sulaman khas tersebut sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Sumatera Barat dengan nomor sertifikat ID G 000000183. Dengan dikantonginya sertifikat ini, Sulaman Kapalo Panitik Nareh kini memiliki perlindungan hukum eksklusif atas nama dan kualitas produk yang berasal dari daerah asalnya,” ujar Alpius.

















