PARIAMAN

Pemko Pariaman Terima Sertifikat IG untuk Sulaman Kapalo Panitik Nareh

0
×

Pemko Pariaman Terima Sertifikat IG untuk Sulaman Kapalo Panitik Nareh

Sebarkan artikel ini
Sulaman Kapalo Panitik Nareh Kota Pariaman menerima sertifikat IG dari Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman Kapalo Panitik Nareh. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad, yang didampingi Ketua Dekranasda Kota Pariaman Yosneli Balad, di Aula Hotel Pangeran Padang, Jumat (5/12).

Dalam sambutannya, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pemberian sertifikat IG bertujuan mendorong pemanfaatan dan penguatan merek serta indikasi geografis di daerah.

“Ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan terdaftarnya sulaman khas tersebut sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Sumatera Barat dengan nomor sertifikat ID G 000000183. Dengan dikantonginya sertifikat ini, Sulaman Kapalo Panitik Nareh kini memiliki perlindungan hukum eksklusif atas nama dan kualitas produk yang berasal dari daerah asalnya,” ujar Alpius.

Sertifikat IG memastikan bahwa produk yang menggunakan nama Sulaman Kapalo Panitik Nareh benar-benar diproduksi di wilayah geografis yang ditetapkan, dengan ciri khas, kualitas, serta reputasi yang melekat pada tradisi lokal.

“Selamat untuk Kota Pariaman. Semoga dengan sertifikat ini, UMKM di Pariaman semakin berkembang,” harap Alpius.

Usai menerima sertifikat, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. (rdr/rudi)