Suharyanto menegaskan bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pelayanan kepada korban dan pengungsi, mempercepat penyaluran santunan bagi ahli waris korban meninggal dan hilang, serta memastikan kecukupan logistik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
Untuk daerah yang mulai pulih, seperti sebagian wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Utara, BNPB akan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Daerah yang sudah lebih baik bisa mulai lebih dulu rehabilitasinya,” kata Suharyanto.
Dalam tahap rehabilitasi, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi. Huntara akan dibangun oleh anggota satuan tugas TNI–Polri, sedangkan pembangunan huntap akan dilakukan Kementerian Perumahan bagi warga yang memerlukan relokasi. (rdr/ant)

















