BERITA

37 Ribu Rumah Rusak, Presiden Prabowo Kucurkan Anggaran Huntap Rp60 Juta per Unit

0
×

37 Ribu Rumah Rusak, Presiden Prabowo Kucurkan Anggaran Huntap Rp60 Juta per Unit

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo datang ke posko dan dapur umum korban galodo di Padang Pariaman. (dok. tangkapan layar)
Presiden Prabowo datang ke posko dan dapur umum korban galodo di Padang Pariaman. (dok. tangkapan layar)

ACEH, RADARSUMBAR.COM – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penganggaran Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi mengganti hunian yang rusak atau hancur akibat longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12) malam. Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 37.546 rumah rusak, mulai dari rusak berat—termasuk yang hilang tersapu banjir—hingga rusak sedang dan ringan. Ia menegaskan bahwa data tersebut bersifat sementara karena pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Suharyanto mengusulkan agar pembangunan huntara dilaksanakan oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, sementara pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Satgas BNPB juga akan memperbaiki rumah warga yang tidak perlu direlokasi tetapi mengalami kerusakan.

Terkait anggaran, BNPB mengajukan nilai Rp60 juta per unit huntap kepada Presiden Prabowo.

“Selama ini cukup, tetapi kalau Bapak Presiden ingin menambahkan, kami lebih senang,” ujar Suharyanto menanggapi pertanyaan Presiden mengenai kecukupan anggaran tersebut.

Presiden kemudian menginstruksikan agar perhitungan anggaran mempertimbangkan kenaikan harga material dan inflasi.

Sementara itu, untuk hunian sementara pemerintah menyiapkan anggaran Rp30 juta per unit. Huntara yang dibangun berukuran 36 meter persegi, dilengkapi kamar, fasilitas MCK, dan ruang penunjang lainnya. (rdr/ant)