“Tinggal di posko membuat rutinitas mereka berubah. Pendampingan harus dipercepat agar anak tidak terlalu lama berada dalam ketidaknyamanan itu,” jelasnya.
Pendampingan psikososial juga dimaksudkan untuk menanamkan nilai resiliensi agar dampak psikologis bencana tidak berlarut pada anak.
Program ini sejalan dengan penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang menekankan pelindungan anak dari risiko digital. Regulasi tersebut mengatur filter usia, kewajiban platform, dan persetujuan orang tua.
“Anak-anak adalah masa depan. Resiliensi dan literasi harus ditanamkan sejak sekarang agar mereka tumbuh lebih kuat dan aman di dunia digital,” tutup Evelynd.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memastikan pemulihan konektivitas jaringan serta infrastruktur telekomunikasi di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Selain pemulihan teknis, Komdigi juga mendirikan sejumlah Posko sebagai Pusat Informasi dan Media Center untuk mendukung komunikasi darurat dan koordinasi penanganan bencana.
Di Aceh, posko dipusatkan di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, sementara di Sumatra Barat posko ditempatkan di Komplek Kantor Gubernur Sumbar.
Untuk Sumatra Utara, Posko Komdigi beroperasi di tiga titik, yakni Gedung Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, Gelanggang Olahraga (GOR) Pandan Tapanuli Tengah), serta Posko Dukungan Psikososial di Hamparan Perak, Deli Serdang.
Posko tersebut berfungsi sebagai ruang kerja bagi jurnalis, pusat penyelenggaraan konferensi pers, serta titik koordinasi lapangan bagi satuan Komdigi, operator seluler, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, posko menjadi lokasi pemantauan jaringan telekomunikasi oleh Balai Monitor (Balmon) di tingkat wilayah, sekaligus ruang redaksi bersama untuk penyusunan narasi, informasi publik, dan berbagai konten terkait penanganan bencana. (rdr/komdigi)

















