Tak hanya itu, Beka mengatakan bahwa banyak warga Wadas berusia dewasa dan anak yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Peristiwa Wadas juga disebut Komnas HAM memberikan efek terhadap hubungan antar warga desa. Pasca peristiwa, terjadi kerenggangan hubungan antara warga yang setuju dan yang menolak pembangunan bendungan. “Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antara warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit,” terang dia.
Atas beberapa temuan itu, Komnas HAM akan melanjutkan upaya peninjauan di Wadas dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya, pada hari ini Minggu (13/2/2022). Seperti diketahui, pada Selasa (8/2/2022), ratusan aparat gabungan TNI dan Polri mengepung desa tersebut dengan senjata lengkap.
Tak lama, terjadi bentrok. Puluhan warga pun ditangkap oleh aparat dan digelandang ke Polres Purworejo. Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang sempat ditangkap aparat dalam peristiwa itu. Kini, mereka telah dikembalikan ke keluarga masing-masing. “Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata Julian kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022). (kompas.com)

















