“Nama perusahaan dan luasannya belum kami laporkan karena masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto,” jelas Menhut.
Menteri Kehutanan juga mengungkap pembentukan tim bersama Polri untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah titik terdampak. Tim ini akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Jika ditemukan unsur pidana, maka kami akan menindaklanjuti dengan proses hukum setegas-tegasnya,” tegas Menhut Raja Juli Antoni. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















