Wakapolri menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam atas informasi tersebut dan telah mengambil langkah hukum melalui pembentukan tim investigasi.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) juga menyoroti praktik pembalakan liar saat melakukan kunjungan kerja ke Padang pada 30 November. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas yang merusak lingkungan harus diberantas.
“Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu, semuanya harus ditertibkan karena berdampak langsung pada masyarakat yang berada di hilir,” ujar Titiek.
Ia bahkan meminta agar izin yang diberikan kepada aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu ditinjau ulang dan dibatalkan apabila terbukti menimbulkan kerusakan.
“Dengan curah hujan seperti sekarang saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar,” katanya. (rdr/ant)

















