LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi aturan.
“Kita tidak pandang bulu. Perusahaan pertambangan yang tidak menjalankan aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bahlil saat meninjau lokasi banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu.
Ia menegaskan seluruh perusahaan wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.
“Kalau mereka melanggar, tidak tertib, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan,” ujarnya.

















