LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi aturan.
“Kita tidak pandang bulu. Perusahaan pertambangan yang tidak menjalankan aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bahlil saat meninjau lokasi banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu.
Ia menegaskan seluruh perusahaan wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.
“Kalau mereka melanggar, tidak tertib, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan,” ujarnya.
Bahlil mengatakan ia telah meninjau sejumlah lokasi bencana dari udara saat berkeliling Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Terkait dugaan aktivitas illegal logging yang disebut-sebut sebagai salah satu faktor pemicu bencana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian teknis untuk mengevaluasi dan memeriksanya.
“Saya bicara sesuai tupoksi Kementerian ESDM. Namun sekali lagi saya tegaskan, untuk bidang pertambangan, saya tidak segan-segan mencabut izinnya,” katanya.
Di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Bahlil juga meninjau lokasi pengungsian di SDN 05 Kayu Pasak dan menyerahkan bantuan kebutuhan pokok, termasuk makanan anak-anak. Selain itu, ia meninjau pemasangan kembali tiang listrik yang rusak serta kondisi Sungai Batang Nanggang yang menjadi pusat terjadinya banjir bandang. (rdr/ant)






