Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Pelaku Tindak Pidana Bakal Dihukum Kerja Sosial, Pemprov Sumbar dan Kejari Sudah Teken MoU

MoU ini merupakan wujud komitmen kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Agoes Embun
Selasa, 2/12/2025 | 17:31 WIB
MoU dan PKS Kejari Sumbar dengan Pemprov Sumbar. (dok. istimewa)

MoU dan PKS Kejari Sumbar dengan Pemprov Sumbar. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Pidana kerja sosial diartikan sebagai hukuman non-penahanan yang dijatuhkan oleh hakim dengan mewajibkan terpidana untuk melakukan pekerjaan tertentu demi kepentingan umum dan pelayanan masyarakat tanpa mendapatkan upah.

“Penerapan pidana kerja sosial harusnya menjadi suatu solusi harapan baru bagi penyelesaian permasalahan over-capatity penjara yang dialami Indonesia selama ini,” ungkapnya.

Pada KUHP Nasional ditentukan bahwa pidana kerja sosial dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 (lima) tahun dan hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000;

Dalam menjalankan tugas dan fungsi jaksa sebagai eksekutor/pelaksana putusan sekaligus pengawas pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, tentu memerlukan dukungan serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal menuju pelaksanaan pidana kerja sosial di Sumbar,” ucapnya.

Nota Kesepahaman ini merupakan langkah nyata pada tanggal 02 januari 2026 mendatang. Kajati Sumbar berharap, pihak pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota secara kolaboratif dapat menyediakan sarana yang tepat bagi terpidana untuk melaksanakan kerja sosial.

Nota Kesepahaman Ini bukan ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah komitmen moral bersama bahwa kejaksaan dan pemerintah daerah siap bergerak bersama.

“Sumbar siap menjadi contoh nasional dalam implementasi pidana kerja sosial dan kita semua siap menghadirkan penegakan hukum yang lebih adil, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Akhir sambutannya Kajati Muhibuddin mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan menjalankan kerja sama ini secara konsisten, berkelanjutan, dan penuh tanggung jawab.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kasi Penuntutan Wilayah 3 Direktorat B Jampidum Kejaksaan Agung, Hafiz Kurniawan dan para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sumbar, serta Bupati dan Walikota se Sumbar yang hadir secara luring ataupun daring. (rdr/adpsb/nov/bud)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: HEADLINEKejari SumbarPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyerahan bantuan program pelatihan Satpam oleh Forum Nagari Koto Lalang melalui dana TJSL Semen Padang. (dok. Humas)

Ikuti Pelatihan Satpam, Pekerja Serabutan Bersyukur Difasilitasi Semen Padang

Senin, 18/9/2023 | 22:01 WIB
Ilustrasi Pantai Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Posko Pengamanan bakal Dibangun di Pantai Padang, Ini Fungsinya

Minggu, 17/9/2023 | 11:01 WIB
Jaga Rental PS, Seorang Pemuda di Padang malah Curi HP Pelanggan

Jaga Rental PS, Seorang Pemuda di Padang malah Curi HP Pelanggan

Kamis, 18/5/2023 | 11:02 WIB
Warga Pasaman Hilang saat Menjala Ikan di Sungai Lubuk Kasai, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Warga Pasaman Hilang saat Menjala Ikan di Sungai Lubuk Kasai, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 26/1/2025 | 10:01 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kiri) didampingi Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman (tengah) dan Wakapolres Payakumbuh, Kompol Russirwan berjalan ke lokasi kegiatan Bagodang Payakumbuh. (Foto: Dok. Adpim)

Program Payakumbuh Barolek Godang Dipuji Gubernur Sumbar

Rabu, 13/12/2023 | 19:31 WIB
Gubernur Mahyeldi dan Vasko kompak pakai baju putih di gladi kotor acara pelantikan kepala daerah. (dok. adpsb)

Mahyeldi-Vasko Kompak Kenakan Baju Putih Saat Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Selasa, 18/2/2025 | 12:22 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

GOW Kabupaten Solok Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bukit Gompong
KABUPATEN SOLOK

GOW Kabupaten Solok Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bukit Gompong

Minggu, 7/12/2025 | 16:01 WIB

Kericuhan di PT Inang Sari, Perusahaan Bantah Tuduhan Premanisme

Kericuhan di PT Inang Sari, Perusahaan Bantah Tuduhan Premanisme

Minggu, 7/12/2025 | 15:19 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang mengakibatkan tiga prajurit TNI meninggal dunia. (dok. tangkapan layar)

TNI Naikkan Pangkat Tiga Prajurit Gugur di Bencana Sumbar, Pendidikan Anak Dijamin

Minggu, 7/12/2025 | 15:01 WIB
93 Sekolah di Agam Libur hingga 22 Desember Akibat Bencana

93 Sekolah di Agam Libur hingga 22 Desember Akibat Bencana

Minggu, 7/12/2025 | 14:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • GOW Kabupaten Solok Salurkan Bantuan ke Korban Longsor Bukit Gompong
  • Kericuhan di PT Inang Sari, Perusahaan Bantah Tuduhan Premanisme

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025