Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat mengecek status tanah hingga memastikan keaslian sertifikat secara mandiri dari mana saja dan kapan saja.
“Jadi kalau ada kejadian orang mengaku-ngaku tanahnya, atau ingin memeriksa sertifikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Wamen Ossy.
Menanggapi maraknya peredaran sertipikat palsu, Wamen Ossy kembali menegaskan bahwa digitalisasi adalah solusi yang paling efektif.
Berbeda dengan sertipikat analog berbentuk buku yang rentan diduplikasi, Sertifikat Elektronik memiliki keamanan berlapis dan sistem pencatatan yang jauh lebih rinci.
“Sertifikat Elektronik dicetak dengan kertas khusus dan tercatat dalam sistem digital. Tidak mudah dipalsukan.”
“Jika hilang atau terbakar sekali pun, hak kepemilikan tetap aman karena tidak bisa dialihkan begitu saja,” tutup Ossy. (rdr/atrbpn)

















