Di forum ini, Iljas Tedjo Prijono secara khusus menyoroti terkait peraturan yang dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya. Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum.
“Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita ke depankan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.
FGD ini ia nilai sebagai ruang koordinasi untuk memastikan setiap penyusunan dan pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi negara dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.
Dalam forum, turut hadir Kepala Biro Hukum, Nugraha beserta jajaran. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Adapun peserta FGD berasal dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN. (rdr/atrbpn)

















