PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, Aparatur Diminta Bekerja “25 Jam × 8 Hari”

0
×

Pemko Padang Panjang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, Aparatur Diminta Bekerja “25 Jam × 8 Hari”

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang Panjang bersama TNI/Polri, BPBD, Satpol PP Damkar, Dinas Perkim LH, Dinas PUPR, PMI, dan relawan melakukan pencarian dan pembersihan material banjir bandang di jalan kembar Batas Kota Silaing Bawah. (ANTARA/Isril Naidi)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul bencana hidrometeorologi berupa longsor, hujan deras, dan angin kencang yang melanda wilayah kota serta kawasan perbatasan Kabupaten Tanah Datar.

Pada Jumat malam, Pemko Padang Panjang mengumpulkan seluruh ASN dan Non-ASN dalam rapat koordinasi khusus di Gedung Pertemuan M. Syafe’i. Rapat dipimpin Dandim 0307/TD, Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, atas instruksi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat, Agus menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintahan harus siap bekerja penuh waktu demi misi kemanusiaan.

“Dalam status tanggap darurat, jam kerja berubah. Bukan lagi 8 jam sehari. Kita bekerja 25 jam × 8 hari. Semua hari adalah hari Senin. Tidak ada hari libur,” tegasnya.

Hingga kini, masih terdapat korban yang belum ditemukan. Tujuh korban telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara. “Kita bekerja untuk kemanusiaan, bukan rutinitas,” ujarnya.

Dandim turut menyoroti banyaknya warga terdampak karena tinggal di kawasan dekat aliran Sungai Jembatan Kembar tanpa menyadari tingginya risiko. Ia meminta seluruh OPD menelaah kembali tugas pokok dan fungsi agar penanganan di lapangan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Pelajari lagi tupoksi masing-masing. Kita punya waktu 14 hari. Mari bekerja bersama agar korban yang hilang dapat ditemukan, apa pun kondisinya,” katanya.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah harus bergerak selaras dan tidak bersikap masa bodoh terhadap situasi yang terjadi.

“Mari berkolaborasi. Posko induk di M. Syafei, namun posko-posko lain masih belum tertangani dengan baik. Saya minta perhatian serius dari semua pihak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk bekerja dengan empati dan memaksimalkan distribusi kebutuhan dasar bagi warga terdampak. Upaya pencarian korban, normalisasi akses, serta pemulihan kehidupan masyarakat harus diprioritaskan sepanjang masa tanggap darurat.

Masyarakat diimbau tetap waspada, menjauhi kawasan rawan longsor dan aliran sungai, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Relawan diminta berkoordinasi dengan posko resmi agar penanganan tetap terarah.

Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa kebersamaan seluruh elemen adalah kunci pemulihan Padang Panjang.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemko memastikan seluruh unsur pemerintahan, TNI–Polri, BPBD, OPD, dan relawan akan bekerja 24 jam hingga kondisi kembali normal.

Data sementara melaporkan terdapat lima titik longsor dari kawasan batas kota menuju Lembah Anai yang menjadi fokus utama penanganan tim gabungan. (rdr/ant)