AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan menyusul tingginya intensitas curah hujan beberapa hari terakhir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, pada Kamis mengatakan bahwa status keadaan darurat bencana diberlakukan mulai 25 November 2025 dengan status siaga satu atau awas. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat langkah penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat.
“Status kita sudah siaga bencana terhitung 14 hari ke depan. Tolong dilengkapi undangan rapat, notulen rapat, SK penetapan status, dan dokumentasi kegiatan,” ujar Medison.
Ia juga menginstruksikan agar diberikan bantuan kompensasi kepada masyarakat berupa stimulan, bibit, dan bentuk dukungan lainnya. Kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Medison meminta penyusunan anggaran (RKB) yang akan dievaluasi Inspektorat Daerah. OPD juga diminta mengajukan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sesuai ketentuan.
Terkait akses infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan laporan serta proposal berupa PDF Data Dampak Akibat Bencana untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

















