“Awalnya DS membantah, tetapi kemudian mengaku sudah memasang kamera sejak 16 Oktober 2025,” jelas Kapolres kepada wartawan.
Menurut Kapolres, motif pelaku memasang CCTV adalah “kepuasan hasrat birahinya”, karena dia bisa melihat dan merekam saat mahasiswi mandi.
Agar kamera tidak mudah terlihat, DS menutup lensa CCTV dengan layang-layang miliknya. Polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit CCTV hitam serta dua ponsel milik pelaku.
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa dua mahasiswi telah terekam oleh CCTV tersebut saat mandi. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada korban lainnya. (rdr)

















