PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM –Seorang pejabat di Kota Padang Panjang, ditangkap polisi atas dugaan pemasangan kamera CCTV secara ilegal di kamar mandi kos miliknya yang dihuni mahasiswi.
Pelaku, berinisial DS (47), menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat di Padang Panjang Timur.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, menyatakan bahwa kasus terungkap setelah salah satu korban mendapat kabar dari temannya lewat WhatsApp tentang adanya CCTV dalam kamar mandi kos tersebut.
“Ketika korban melakukan pengecekan pada hari berikutnya, ia menemukan kamera tersembunyi di bagian atas dinding kamar mandi,” kata Kapolres.
Setelah korban mengadukan temuan itu ke teman-temannya, mereka bersama-sama mendatangi DS untuk meminta penjelasan.

















