PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga strategis dalam memperkuat fondasi regulasi dan arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 24 November 2025.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut, dewan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Wali Kota Padang Fadly Amran, kepala SKPD, camat, direktur perusahaan daerah, pimpinan RSUD M. Zein, unsur Forkopimda, dan tamu undangan turut hadir.

Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda 2026 disusun berdasarkan surat Wali Kota Padang tertanggal 20 Agustus 2025 serta hasil rapat Bapemperda pada 10 November 2025. Propemperda 2026 memuat Ranperda inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Kota Padang.
Rafly merinci tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Penyediaan ruang usaha bagi UMKM (Komisi II), Percepatan pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum (Komisi III), dan Produk makanan halal (Komisi IV).

Sementara itu, terdapat 17 Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang yang turut dimasukkan dalam Propemperda 2026. Ranperda tersebut meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, pemberian insentif investasi, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tera dan tera ulang alat ukur, perlindungan penyandang disabilitas, pengelolaan sampah, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, revisi aturan minuman beralkohol, rencana pembangunan perumahan, kawasan tanpa rokok, pencabutan sejumlah peraturan lama, penguatan lembaga adat, revisi regulasi pajak dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah 2026–2055, serta perubahan struktur perangkat daerah.
Agenda paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2026. Berbagai catatan, rekomendasi, dan penyempurnaan disampaikan untuk memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.

Wali Kota Padang Fadly Amran dalam penyampaiannya mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan APBD 2026. Ia menyebutkan bahwa meskipun APBD tahun depan mengalami perampingan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program unggulan.
“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Tentu dengan segala keterbatasan, tetapi kita bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan dijalankan tahun depan,” ujarnya.
Fadly menegaskan bahwa Pemko Padang akan terus mencari alternatif pembiayaan di luar APBD untuk menjaga keberlanjutan program prioritas. Program pendidikan, kesehatan, dan keagamaan disebut menjadi fokus utama.

“Program Padang Melayani, Padang Juara, Smart Surau, dan lainnya tetap harus direalisasikan. Jika ada pembangunan infrastruktur yang belum menjadi prioritas di 2026, kita sepakat untuk menggesernya ke 2027,” jelasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah final menuju pengesahan anggaran pembangunan daerah. (rdr/adv)






