JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Guna menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara proaktif memproduksi konten informatif seputar pertanahan dan tata ruang.
Tak hanya sebagai edukasi kepada publik, namun juga sebagai cara mengisi ruang digital dengan konten dengan sumber tepercaya dari akun ofisial Kementerian ATR/BPN.
“Dengan penyebaran konten informasi secara digital, kita lebih mudah untuk menyampaikan kepada publik dan bahkan bisa secara real time menyampaikannya.”
“Dengan begitu, semua yang dilakukan PPID, Biro Humas, layanan dan program masing-masing dirjen termasuk inovasi aplikasi dan layanan digital ATR/BPN dapat diketahui masyarakat,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, usai presentasi Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Berdasarkan data PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian ATR/BPN, per 14 November 2025 terdapat 692 permohonan informasi yang diterima, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dari data tersebut, 53% pertanyaan yang diajukan seputar informasi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.
Melihat data tersebut, PPID Kementerian ATR/BPN berupaya menyajikan informasi layanan pertanahan dengan bahasa yang ringan, mudah dimengerti, serta disajikan secara informatif melalui beberapa konten.
Di antaranya ialah “PRODUKTIF” atau Produksi Konten Informatif; “SAMSON” atau Saatnya Menjawab Suara Online, yaitu konten yang berisi penjelasan interaktif dari pejabat Kementerian ATR/BPN berdasarkan pertanyaan dari netizen di kolom sosial media Kementerian ATR/BPN.

















