Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menyatakan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh.
Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti kasus ini dengan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan audit rumah sakit di Provinsi Papua. Tito menyatakan audit mencakup rumah sakit, pejabat Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan rumah sakit swasta terkait.
“Perintah beliau adalah segera lakukan perbaikan dan audit internal, mengumpulkan rumah sakit dan pejabat terkait untuk menelusuri masalah ini,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11). (rdr/ant)
















