Menurut Yasir, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Solok Selatan dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus mendukung pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Solok Selatan.
Per Oktober 2025, UCJ Solok Selatan mencapai 30,40 persen, dengan 18.788 peserta aktif dari total potensi tenaga kerja 61.794 orang.
Ia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat. Program ini bersifat universal, sehingga tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja informal seperti petani, tukang ojek, pedagang, dan lainnya dapat mendaftar dengan premi hanya Rp 16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JK. (rdr/ant)

















