PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, memastikan pemerintah menjamin pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat yang mengalami perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Malaysia.
“Kita masih menunggu informasi dari KBRI di Kuala Lumpur untuk membantu proses pemulangan,” ujar Jupriyadi di Kota Padang, Minggu.
Warga asal Kabupaten Pasaman itu saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia setelah mengalami kekerasan fisik, termasuk disiram air panas oleh majikannya.
“Tim pelindungan kami terus berkomunikasi dengan KBRI Malaysia dan dinas terkait di Kabupaten Pasaman,” tambah Jupriyadi.
Meskipun korban termasuk PMI ilegal atau nonprosedural, Jupriyadi menegaskan bahwa negara, melalui KBRI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), akan membantu proses pemulangan ke Tanah Air.
Berdasarkan pelacakan perjalanan, korban diketahui berangkat ke Malaysia melalui Kota Dumai, Riau, menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar di lembaga resmi.
Jupriyadi menekankan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri, agar selalu melalui prosedur resmi.
“Kami mengimbau calon-calon Pekerja Migran Indonesia agar berangkat secara resmi melalui pemerintah untuk menghindari kasus serupa,” katanya.
Dua minggu sebelumnya, BP3MI Sumbar juga memfasilitasi pemulangan dua PMI asal Kabupaten Pesisir Selatan dari Malaysia. Sepanjang Januari hingga November 2025, jumlah kasus PMI bermasalah di luar negeri tergolong rendah.
“Catatan kami, PMI ilegal ada beberapa kasus, terakhir pemulangan warga Kabupaten Pesisir Selatan dari Malaysia,” tutup Jupriyadi. (rdr/ant)






