PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tekanan berat setelah Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 20–25 persen. Pemotongan tersebut membuat ruang fiskal daerah menyempit drastis hingga hanya menyisakan 2,2 persen dari total APBD untuk pembiayaan pembangunan produktif.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian orientasi anggaran. Meski porsi belanja pegawai tahun 2026 mencapai lebih dari 50 persen, Bupati menegaskan hal tersebut bukan akibat kenaikan beban aparatur, melainkan turunnya pendapatan daerah yang membuat belanja wajib tampak dominan. Secara nominal, anggaran belanja pegawai tidak meningkat dibandingkan tahun 2025.
Belanja pegawai tetap menjadi kewajiban konstitusional yang tidak dapat ditunda, sehingga efisiensi ketat pada pos anggaran lain menjadi satu-satunya cara agar pembangunan tetap berjalan.
Dalam rapat paripurna jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Jumat (21/11/2025), Bupati menyampaikan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan mengikuti prinsip money follows program. Setiap rupiah APBD diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menargetkan penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sebagai langkah penghematan, pemerintah memangkas perjalanan dinas hingga 25 persen dan memotong kegiatan seremonial serta rutinitas nonproduktif hingga 50 persen melalui Surat Edaran Bupati. Penghematan tersebut akan dialihkan pada program prioritas.
Untuk memastikan pemerataan pembangunan, pemerintah menerapkan sistem scoring dalam menyeleksi usulan Musrenbang senilai Rp2 triliun. Skor ditentukan berdasarkan dampak pada ketahanan pangan, penurunan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah mengakui ruang pembangunan yang tersisa hanya 2,2 persen, namun menegaskan komitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat melalui rasionalisasi belanja tidak produktif dan penguatan belanja modal untuk layanan dasar.
Menurut Bupati, kebijakan ini mungkin tidak populer, tetapi diperlukan agar APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi.
Fokus pada Pendidikan
Meski ruang fiskal tertekan, sektor pendidikan justru diperkuat. Dharmasraya menjadi salah satu dari 105 daerah nasional yang membangun Sekolah Rakyat, fasilitas pendidikan berasrama dengan pembiayaan penuh untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, pemerintah menyiapkan Beasiswa Dharmasraya Juara berbasis STEM untuk meningkatkan daya saing generasi muda di bidang sains, teknologi, matematika, dan rekayasa. Langkah ini didorong untuk meningkatkan skor PISA nasional dan mencetak sumber daya manusia berkompetensi global.
Akses pendidikan digital juga diperluas melalui penyediaan internet gratis di wilayah blankspot, sehingga pemerataan mutu pendidikan tidak hanya bertumpu pada fasilitas fisik, tetapi juga akses teknologi.
Prioritas Ketahanan Pangan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menekan stunting, tetapi juga dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal. Jika pasokan pangan didapatkan dari petani, peternak, dan UMKM Dharmasraya, perputaran ekonomi diperkirakan mencapai Rp31,6 miliar per bulan atau Rp380 miliar per tahun.
Pemerintah juga memperkuat program One Village One Product (OVOP) dengan delapan komoditas kunci: ayam KUB, sapi, ikan, jagung, telur, beras, kambing, dan pakan. Program ini melibatkan pemuda desa guna mengurangi pengangguran dan mendorong hilirisasi pangan lokal.
Program OVOP diperkirakan dapat menahan potensi kebocoran ekonomi daerah hingga Rp600 miliar per tahun, apabila kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi oleh petani dan UMKM lokal.
Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Untuk mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat, Dharmasraya mendorong peningkatan PAD melalui digitalisasi pajak daerah, pembentukan BUMD di sektor pertanian, pangan, dan pertambangan, hilirisasi usaha pertanian seperti RMU dan pabrik pakan, serta pembukaan Samsat Nagari guna memperluas basis wajib pajak.
Bupati menegaskan, strategi ini merupakan komitmen agar APBD Dharmasraya 2026 menjadi instrumen pembangunan nyata yang memperkuat pendidikan, mendorong ekonomi, dan menurunkan angka kemiskinan.
Ia kembali menegaskan bahwa porsi belanja pegawai yang terlihat besar bukan karena pemborosan atau kenaikan gaji ASN, tetapi karena pemotongan besar pada TKD. Belanja pegawai merupakan hak aparatur negara — guru, tenaga kesehatan, hingga aparat layanan publik — yang tidak dapat ditunda. Pemotongan TKD otomatis mempersempit ruang anggaran pembangunan. (rdr/ant)






