PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dan bermain bilyard saat jam pelajaran, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang melihat sekelompok remaja berkerumun di sebuah tempat bilyard pada jam sekolah.
“Warga melihat mereka tidak berada di sekolah dan melaporkannya kepada kami. Kami langsung berkoordinasi dengan personel BKO Kecamatan Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” ujarnya.
Sedikitnya 20 pelajar berusia 15–17 tahun diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata serta diberikan pembinaan.
Dalam operasi yang sama, petugas bersama Dubalang Kota juga mengamankan dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga terlibat tawuran. Keduanya ikut dibawa untuk proses lebih lanjut.
“Mereka semua akan kita data dan kita berikan pembinaan. Selanjutnya kita serahkan kepada PPNS. Untuk pelajar yang terindikasi tawuran, kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian,” tambah Rozaldi.
Setelah proses pendataan, seluruh pelajar diberi pembinaan mengenai kedisiplinan sekolah dan konsekuensi membolos. Orang tua masing-masing pelajar juga telah dihubungi untuk menjemput dan bertanggung jawab atas tindakan anaknya.
Satpol PP Padang mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pelanggaran disiplin sekolah, agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (rdr)






