JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan praktik penjualan baju bekas impor atau thrifting, sekalipun para pedagang menyatakan siap membayar pajak.
“Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa ketegasan tersebut bertujuan mencegah semakin terbukanya pasar domestik bagi barang-barang impor ilegal. Jika pasar dalam negeri dipenuhi produk luar negeri, menurut Purbaya, pelaku usaha lokal tidak akan mendapatkan manfaat ekonomi yang semestinya.
“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” katanya.
Karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas peredaran pakaian bekas impor dan mendorong pedagang untuk beralih ke produk dalam negeri.





















