BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kota Bukittinggi untuk memonitor kasus penahanan ijazah pelajar tingkat SLTA. Hasilnya, lebih dari 900 ijazah masih tertahan di beberapa sekolah.
“Kami menemukan 900 ijazah pelajar lulusan empat tahun terakhir di SMKN 1 Bukittinggi yang masih tertahan, sementara di SMA 1 ada 27 ijazah,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, Kamis (20/11).
Sidak dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah serta memeriksa ruang dan lemari arsip tempat penyimpanan ijazah dan dokumen kelulusan siswa.
Adel mengatakan, banyaknya ijazah yang belum diambil diduga disebabkan kekhawatiran orang tua atau siswa terkait potensi pungutan saat mengambil dokumen tersebut.
“Karena itu kami minta sekolah membuat pengumuman yang menegaskan bahwa ijazah dapat diambil tanpa syarat dan tanpa pungutan. Ini penting untuk menghilangkan keraguan,” ujarnya.
Di SMKN 1 Bukittinggi, telah diterbitkan pengumuman pengambilan ijazah, namun tidak mencantumkan informasi bahwa prosesnya gratis. Sementara di SMA 1, dari 27 ijazah yang tertahan, hanya 13 yang diumumkan dapat diambil secara gratis.

















