AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Serasi Mobile kepada seluruh perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi internal dan mempercepat digitalisasi administrasi pemerintahan.
Kegiatan yang digelar di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (19/11/2025), dihadiri Plt Kepala Dinas Kominfo Safriwal, S.Si., M.CIO., perwakilan BKPSDM, OPD, Bagian Sekretariat Daerah, kecamatan, Puskesmas, serta unit-unit kerja terkait. Serasi Mobile sendiri merupakan pengembangan sistem komunikasi informasi internal pemerintah daerah yang berfungsi mempercepat dan mempermudah proses absensi serta layanan administrasi lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian, Fitria Fenti, S.Si., M.CIO., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memudahkan akses absensi ASN di seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Solok. “Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi seluruh OPD, kecamatan, dan Puskesmas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Safriwal menegaskan bahwa penerapan Serasi Mobile merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif. “Melalui aplikasi ini, kita berharap proses absensi di lingkungan Pemkab Solok dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Ini adalah langkah nyata menuju transformasi digital di Kabupaten Solok,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BKPSDM serta paparan teknis oleh tim pengembang Diskominfo mengenai fitur-fitur utama Serasi Mobile, tata cara penggunaan, hingga sesi simulasi untuk memberi pemahaman langsung kepada peserta terkait alur kerja aplikasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Diskominfo berharap seluruh instansi di lingkungan Pemkab Solok dapat segera mengimplementasikan Serasi Mobile dalam aktivitas kedinasan sehari-hari. Penerapan aplikasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan digital yang modern, cepat, dan akuntabel. (rdr)






