BERITA

Kemkomdigi Ingatkan Marak Situs Palsu Coretax, Ini Alamat yang Resmi

0
×

Kemkomdigi Ingatkan Marak Situs Palsu Coretax, Ini Alamat yang Resmi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aplikasi Coretax. (Foto: Antara)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya situs yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.

“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Alexander menjelaskan bahwa keberadaan situs palsu tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pemanfaatan informasi secara tidak semestinya.

Kemkomdigi menegaskan, sesuai informasi DJP, bahwa layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut, jangan lanjutkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pengamanan ruang digital, Kemkomdigi melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Tindakan yang dilakukan antara lain pengawasan registrar, evaluasi, pemberian surat teguran atas pelanggaran verifikasi dan validasi domain, serta penerapan whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses publik.

“Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme yang ada,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait guna menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap ekosistem digital pemerintah. Masyarakat diimbau untuk aktif memverifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan serta melaporkan situs mencurigakan melalui aduankonten.id.

Sementara itu, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa alamat coretaxdjp.go.id dipastikan sebagai situs palsu karena tidak terdaftar dan tidak pernah menjadi bagian dari domain pemerintah.

“Keamanan domain .go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Mira mengapresiasi langkah cepat DJP dalam melakukan koreksi atas informasi yang telanjur beredar di media maupun media sosial.

“Pelurusan ini penting untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah sebagai ruang digital yang aman,” katanya. (rdr/ant)