Menteri Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus diperluas diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif pada FGD kali ini.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada acara ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida.
Turut memberi paparan dalam FGD, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (rdr/atrbpn)

















