“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 bukan tugas sampingan, melainkan tugas utama yang akan sangat menentukan besaran PAD kita tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembekalan tersebut mencakup materi teknis, mulai dari pemahaman regulasi terbaru PBB-P2, tata cara pendataan objek pajak secara akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak. (rdr/rudi)
Halaman 2 dari 2

















