“Dokumen KRB menjadi pijakan ilmiah untuk merumuskan kebijakan dan perencanaan penanggulangan bencana jangka panjang di Kota Pariaman,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan, setelah KRB rampung, Pemkot akan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang lebih rinci, termasuk peta mitigasi bencana Kota Pariaman 2026. Dokumen ini juga akan diselaraskan dengan program Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar penanganan bencana dilakukan secara komprehensif dan terstruktur.
Pariaman menghadapi risiko bencana gempa, tsunami, abrasi pantai dan sungai, banjir, longsor, serta cuaca ekstrem yang berpotensi merusak rumah dan infrastruktur, sehingga penyusunan KRB menjadi sangat penting bagi keselamatan masyarakat. (rdr/ant)

















