“Tentu hari ini mesti jelas sebelum KLHS ini ditetapkan, agar setelah ditetapkan nanti kita dapat menjadikannya pedoman. Jangan sampai perencanaan yang telah disusun bertentangan dengan dokumen yang dilahirkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, usai rapat pembahasan tersebut, tim kerja akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi teknis, termasuk sinkronisasi data spasial serta finalisasi laporan KLHS.
“Dengan sinergi antara OPD dan tim ahli, kami berharap dokumen RDTR dan KLHS Kota Pariaman dapat segera disahkan sesuai target, sehingga menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Pariaman yang maju, seimbang, dan berkelanjutan,” ujarnya. (rdr/ant)

















