Gambir Sumbar umumnya dipasok dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pesisir Selatan. Tanpa kode HS khusus, harga mudah ditekan pembeli, sulit mendapat tarif khusus, dan peluang premiumisasi terbatas.
Pakar pemasaran dari Universitas Putra Indonesia YPTK, Vicky Brama Kumbara, menilai langkah ini sebagai momentum penting untuk kebangkitan daya saing gambir Sumbar di pasar internasional. HS code spesifik membuka peluang diversifikasi produk olahan dan penetrasi ke industri bernilai tinggi seperti kosmetik, farmasi, dan pangan yang membutuhkan standar mutu ketat serta traceability.
“Dengan kode HS yang tepat, gambir tidak lagi dipandang sebagai komoditas bahan baku murah. Ini membuka ruang untuk branding, harga lebih baik, dan pasar yang lebih luas,” kata Vicky optimis. (rdr/ant)

















