PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan 19 kabupaten dan kota di provinsi itu untuk segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026.
“Kita berharap seluruh kabupaten dan kota di Sumbar telah membentuk KDEKS yang ditetapkan melalui SK kepala daerah masing-masing pada awal 2026,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis, terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tersebut.
Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan, pembentukan KDEKS diperlukan karena pada 2026 akan dilakukan penilaian Adinata Syariah tingkat provinsi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Ia menyebutkan, kehadiran KDEKS di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjadi langkah penting dalam memperluas gerakan ekonomi dan keuangan syariah di Ranah Minang. Apalagi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Sumbar memasukkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam misi keempat pembangunan.
Mahyeldi menambahkan, dalam lima tahun ke depan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar akan difokuskan pada sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, ekonomi hijau, serta potensi energi baru terbarukan yang sesuai prinsip syariah.
“Untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi syariah, Sumbar memiliki strategi meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan memperkuat ekonomi di nagari,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, mengatakan penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga ditujukan untuk mendukung transformasi ekonomi dan sosial, termasuk mendorong hilirisasi industri halal dan rantai nilai halal UMKM.
“Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Sumbar,” kata Deti. (rdr/ant)






