JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi insiden mobil yang melindas dua anak kecil di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (13/11).
“Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, ketika sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan kendaraan di Jalan Cipinang Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, di Jakarta, Minggu.
Saat bermanuver masuk ke area parkir, kendaraan yang dikemudikan PA langsung mengenai dua anak yang berada di depan, masing-masing berinisial CDPK (10) dan AAS (2). Keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.
“CDPK mengalami luka robek pada pelipis kanan dan pipi kiri serta lecet pada bagian pinggang. Sementara AAS mengalami luka robek pada kaki kiri, memar pada kaki kanan, dan lecet di bagian wajah,” ujar Ojo.
Kedua korban sempat dirawat di RS Persahabatan, Jakarta Timur. Polisi telah mengamankan mobil, STNK, dan SIM pengemudi sebagai barang bukti.
“Kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua anak sudah pulang dari rumah sakit,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan empat anak sedang bermain di sebuah lahan menjadi viral di Instagram melalui akun @kabar.jaktim. Dalam rekaman tersebut terlihat dua dari empat anak terlindas mobil yang dikemudikan PA. (rdr/ant)






