AGAM

Pemkab Agam Tawarkan Insentif Pajak untuk Tarik Investor Lokal dan Asing

0
×

Pemkab Agam Tawarkan Insentif Pajak untuk Tarik Investor Lokal dan Asing

Sebarkan artikel ini
ilustrasi investasi. (Dok. istimewa)
ilustrasi investasi. (Dok. istimewa)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempermudah investor berinvestasi di daerah tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam, Agusnadi, mengatakan kemudahan yang diberikan berupa insentif pajak dan keringanan retribusi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Fiskal.

“Insentif diberikan berdasarkan rekomendasi tim yang dibentuk, dan tim akan turun ke lokasi untuk memastikan syarat terpenuhi,” kata Agusnadi, Minggu (16/11).

Agusnadi menambahkan, langkah ini untuk menarik investor agar mengembangkan potensi Agam, mulai dari pariwisata, pertanian, perkebunan, hingga energi terbarukan. Kabupaten ini memiliki dua lokasi energi panas bumi, yakni di Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya (25 megawatt) dan Marapi, Kecamatan Sungai Pua (50 megawatt).

Selain itu, Agam juga memiliki potensi usaha di bidang peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan budidaya, dan pariwisata yang tersebar di beberapa kecamatan. Dinas Penanaman Modal terus mempromosikan potensi tersebut melalui website, media sosial, dan berbagai kanal lainnya untuk menarik investor. (rdr/ant)