Ia menjelaskan, ketika dilakukan razia yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Omrizal, sebanyak 30 truk terpaksa ditilang. Truk tersebut ditilang karena tidak memenuhi ketentuan seperti diatur dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kami juga memberikan edukasi kepada para pengemudi untuk mengantisipasi rem blong, pecah ban dan patah as akibat muatan berlebihan,” kata AKP Alfin. Alfin menegaskan, razia serupa akan terus digencarkan ke depannya. (rdr-007)

















