PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi menyampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman Atas Nota Keuangan Wali Kota Pariaman Tentang Perda Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Mulyadi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pariaman, Kamis (13/11/2025).
“Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh saudara Life Iswar terhadap kondisi defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar.”
“Kami sampaikan bahwa kondisi defisit tersebut bukan semata akibat lemahnya pendapatan daerah, namun lebih disebabkan oleh penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai kurang lebih Rp92,2 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, kebijakan nasional tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang menjadi pilar utama pendapatan daerah.
“Meski demikian, Pemerintah Kota Pariaman tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik.”
“Serta memastikan bahwa defisit yang terjadi merupakan defisit yang terukur dan dapat dikelola secara hati-hati, dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan keberlanjutan fiskal yang sehat, ” tutupnya. (rdr-rudi/pariaman)






