KABUPATEN SOLOK

Pemkab Solok Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Nagari

0
×

Pemkab Solok Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Nagari

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok percepat penguatan kelembagaan dan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh nagari sebagai bagian dari program strategis nasional untuk menguatkan ekonomi masyarakat desa melalui model usaha berbasis koperasi.

Perkembangan program itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Arosuka, Rabu (12/11/2025), dipimpin Sekretaris Daerah Solok Medison dan dihadiri Asisten II Jefrizal, sejumlah kepala OPD, camat, dan undangan terkait. Medison menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan program tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Solok wajib mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Setiap daerah akan dievaluasi pemerintah pusat, sehingga kita tidak boleh lepas tangan,” kata Medison.

Ia menyebut Pemkab Solok berperan dalam pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga pelaporan perkembangan setiap 15 hari. Daerah juga diminta mengusulkan lokasi gerai KDMP, sejalan dengan target pemerintah pusat yang menyiapkan pembangunan 3.000 gerai hingga akhir 2025, termasuk 200 gerai yang diprioritaskan selesai pada Desember 2025.

Solok sendiri telah memiliki 74 KDMP yang terbentuk melalui musyawarah nagari pada April–Mei 2025. Kabupaten Solok menjadi daerah tercepat membentuk KDMP di Sumatera Barat dan pertama yang seluruh koperasinya memperoleh badan hukum pada 3 Juni 2025.

Pendanaan KDMP akan bersumber dari Dana Desa, APBN/APBD, Himbara, CSR BUMN, hibah, hingga modal sendiri. Pemerintah daerah kini menunggu regulasi agar dana bisa digunakan untuk studi kelayakan dan operasional. Setiap koperasi juga telah memiliki kantor operasional di gedung milik nagari.

Pengembangan Usaha dan Tantangan

Ke depan, KDMP tidak hanya mengelola enam jenis usaha nasional, tetapi juga usaha berbasis potensi lokal seperti pupuk organik, pengolahan hasil pertanian, perikanan, produksi air mineral, hingga pengolahan hasil hutan non-kayu.

Pada Fase II, setiap KDMP berpeluang memperoleh pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun, yang pengembaliannya dapat ditopang Dana Desa.

Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, antara lain belum semua koperasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum tersedianya akun Simkopdes, serta keterbatasan kemampuan manajerial pengurus. Karena itu, pelatihan teknis penguatan kapasitas menjadi prioritas.

Sinergi dengan Program Nasional

Pelaksanaan KDMP di Kabupaten Solok berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ mengenai percepatan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP. Setiap nagari diminta mengusulkan lokasi lengkap dengan data dan sertifikat tanah. DKUKMPP akan menyiapkan SK Satgas KDMP Kecamatan, sedangkan Bagian Perekonomian Setda mengagendakan rapat bulanan yang disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Medison optimistis kehadiran KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi nagari serta memperkuat integrasi dengan program nasional lain.

“Jika KDMP berjalan sukses, maka kegiatan MBG dapat berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Tujuannya satu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Medison. (rdr)