BANTEN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria.
Program ini berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian itu namanya program Reforma Agraria.”
“Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, di Banten, Kamis (06/11/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kesesuaian fungsi tanah, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tanah untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.
“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada.”

















