PASAMAN

Pemkab Pasaman Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman, Dua Kios Ditegur karena Langgar HET

0
×

Pemkab Pasaman Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman, Dua Kios Ditegur karena Langgar HET

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman, Welly Suhery.ANTARA/HO-Humas

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani di wilayahnya guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

“Tidak boleh ada petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk di Pasaman, apalagi pupuk bersubsidi. Kita pastikan pupuk tersedia,” tegas Bupati Pasaman Welly Suhery di Lubuk Sikaping, Rabu (12/11).

Berdasarkan data Dinas Pertanian, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 untuk Kabupaten Pasaman meliputi urea sebanyak 14.638 ton, NPK 16.841 ton, dan NPK Formula 170 ton.

Welly menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan program prioritas Pemkab Pasaman, termasuk melalui peningkatan alokasi APBD untuk mendukung ketersediaan sarana produksi.
“Tujuan kita untuk meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani Pasaman,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, Pemkab Pasaman telah mengusulkan peningkatan kuota pupuk bersubsidi agar penyalurannya semakin merata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pasaman Prasetyo mengatakan jumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian mencapai 51.954 orang.

Ia menegaskan, kios resmi yang menjual pupuk bersubsidi dilarang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

“Jika ada pupuk yang dijual di atas HET, segera laporkan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Prasetyo menyebut, dua kios di Pasaman sudah ditegur karena menjual pupuk di atas harga yang ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Tahun 2025, harga HET pupuk ditetapkan Rp90.000 per sak untuk urea dan Rp92.000 per sak untuk Phonska.

“Harga tersebut berlaku di kios. Kalau petani minta diantarkan ke lokasi, itu bisa dinegosiasikan antara petani dan kios,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
“Laporkan jika ada penyimpangan. Pemkab Pasaman ingin penyaluran pupuk ini benar-benar sampai ke petani yang berhak,” tutupnya. (rdr/ant)