JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar meminta narapidana di lapas itu melapor jika ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi.
Hal tersebut dinyatakan Asep setelah mencuatnya dugaan jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang. Dugaan jual beli kamar diungkap oleh narapidana bernama Ryan Santoso saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 8 Februari 2022.
Asep berujar, sebagai kepala lapas yang baru menjabat, ia ingin memperbaiki hal-hal yang harus dibenahi di lapas tersebut. “Apalagi kami selaku pejabat baru di sini, tentu ingin memperbaiki yang kira-kira harus diperbaiki. Kalau masih ada pungli-pungli, sampaikan saja,” ujar Asep kepada Kompas.com, (9/2/2022).
“Mumpung kami masih baru-baru. Mumpung kami masih belum tahu banyak hal yang terjadi, tapi tentu kami berniat dari awal mari sama-sama mengubah situasi ini,” sambung dia.

















