LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim khusus untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (lansia). Langkah ini dilakukan agar seluruh warga memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, Dedi Asmar, di Lubukbasung, Selasa (11/11), mengatakan tim yang diturunkan beranggotakan empat hingga enam orang dan dilengkapi perangkat perekaman data KTP-EL portabel.
“Perekaman dilakukan langsung di rumah warga. Ini bagian dari program Jemput Bola Rentan Administrasi Kependudukan atau Jebol Tanduk,” ujarnya.
Menurut Dedi, program tersebut dibuat karena sebagian masyarakat dengan keterbatasan fisik atau kondisi tertentu tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan.
“Konsepnya adalah menjemput ke rumah warga. Selain disabilitas, ODGJ, dan lansia, program ini juga melayani masyarakat umum yang belum sempat melakukan perekaman atau pengurusan dokumen kependudukan,” tambahnya.
Program Jebol Tanduk telah dilaksanakan di sejumlah nagari, seperti Pagadih, Koto Rantang, dan Nan Limo.
“Program ini bukan hal baru, tetapi kini kami tingkatkan jangkauan dan efektivitasnya. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata Dedi.
Selain Jebol Tanduk, Disdukcapil Agam juga terus mengembangkan layanan berbasis digital melalui Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON).
Melalui SILETON, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dari kantor nagari atau kecamatan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Inovasi ini telah mempermudah masyarakat karena sistemnya sudah terkoneksi hingga tingkat nagari,” tutupnya. (rdr/ant)






