Sementara itu, Fraksi PKB–Ummat menyoroti pentingnya pengelolaan belanja daerah yang efektif dan terukur. Mereka mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, Fraksi PKB–Ummat mencatat bahwa:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sama seperti target pada KUA-PPAS 2026.
- Pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, turun Rp345,8 miliar atau 18,4%.
Secara total, pendapatan daerah berkurang Rp345,8 miliar atau 11,52%, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.

Fraksi PKB–Ummat mendorong agar kebijakan APBD berorientasi pada hasil nyata, berkelanjutan, dan tidak hanya adaptif terhadap kebijakan pusat, tetapi juga mampu memberikan solusi bagi tantangan pembangunan di Kota Padang.
Menanggapi pandangan fraksi, Wali Kota Fadly Amran menyatakan sepakat dengan DPRD mengenai pentingnya langkah strategis dalam mengelola APBD 2026.

“Pemangkasan dana transfer dari pusat harus disikapi dengan bijaksana agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bisa berjalan maksimal,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, Pemko Padang akan terus berupaya kreatif dalam mengelola APBD 2026 dan menjadikan saran serta masukan dari fraksi sebagai bahan pertimbangan dalam tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya. (rdr/adv)

















