Sebelumnya, pada Senin (10/11), Pramono memberikan izin agar SMAN 72 sementara melaksanakan kegiatan belajar secara daring. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, juga menyampaikan hal serupa.
Chico menambahkan, SMA Negeri 72 akan menjalani pembelajaran daring hingga kondisi sekolah dinyatakan aman dan dapat digunakan kembali.
“Hingga Minggu (9/11), lokasi SMAN 72 masih dalam proses pengamanan dan sterilisasi oleh pihak kepolisian,” kata Chico. (rdr/ant)

















