PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman Yota Balad kembali melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam rangka memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan di Kota Pariaman.
Pertemuan terbaru digelar bersama Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Sehari sebelumnya, Yota juga bertemu dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pariaman untuk memperjuangkan pemenuhan dan ketersediaan sarana serta prasarana pendidikan di sekolah-sekolah, mulai dari rehabilitasi gedung, penyediaan perangkat TIK penunjang pembelajaran digital, hingga pengadaan mobiler ruang kelas.
“Banyak sekolah di Kota Pariaman yang perlu direhabilitasi. Beberapa bangunan sudah rusak, toilet tidak memadai, dan atap bocor. Kami datang untuk menyampaikan kondisi ini agar mendapat perhatian khusus dari Kemendikdasmen,” ujar Yota Balad.
Ia menambahkan, dengan keterbatasan keuangan daerah, perbaikan menyeluruh sulit dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi dengan pemerintah pusat.
“Saya yakin, dengan bangunan sekolah yang layak dan sarana belajar yang memadai, semangat anak-anak untuk belajar akan meningkat. Ini juga akan menekan angka putus sekolah dan mendorong kemajuan pendidikan di Pariaman,” harapnya.
Wali Kota Yota juga menyampaikan agar berbagai proposal yang telah diajukan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026, sehingga tidak ada lagi sekolah yang tidak layak di Kota Pariaman.
“Kami berharap sarana seperti laptop, meja, kursi, lemari, dan fasilitas pendukung lainnya dapat tersedia dengan cukup di setiap sekolah,” tambahnya.
Turut mendampingi Wali Kota pada kesempatan tersebut antara lain Bunda PAUD Kota Pariaman Yosneliwati, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Hertati Taher, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Kabid Dikdas Eka Putra Pernanda, dan Kasi Pendataan dan Penetapan BPKPD Hendriyos. (rdr/rudi)






