MAKASSAR, RADARSUMBAR.COM – Suasana haru menyelimuti Aula Polrestabes Makassar saat Dwi Nurmas akhirnya dipertemukan kembali dengan putrinya, Bilqis (4), yang ditemukan selamat setelah sepekan menghilang akibat penculikan di Lapangan Taman Pakui, Makassar.
“Ya Allah, Alhamdulillah. Saya sangat bersyukur sekali,” ucap Dwi dengan mata berkaca-kaca setelah memeluk anaknya, Minggu (9/11).
Dwi tak kuasa menahan tangis, hanya mampu berterima kasih kepada pihak kepolisian, masyarakat, dan semua pihak yang turut membantu mencari anaknya. Sebelumnya, ia bahkan sempat menyatakan siap memaafkan para pelaku asal anaknya dikembalikan dalam keadaan selamat.
Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11) saat bermain di pinggir lapangan tenis, sementara ayahnya sedang bertanding. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan membawa pergi Bilqis bersama dua anak kecil lainnya.
Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi berhasil menemukan Bilqis di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD), Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11).
“Alhamdulillah, anak korban berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan sudah kembali ke Makassar,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. Ia memastikan hasil pemeriksaan medis menunjukkan Bilqis tidak mengalami kekerasan fisik.
Kasus ini menguak jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama berinisial SY menjual Bilqis kepada sindikat asal Jawa Tengah, NH (29), seharga Rp5 juta. NH kemudian menawarkannya kepada pelaku M (49) di Jambi dengan harga Rp30 juta.
Selanjutnya, anak korban diserahkan kepada warga SAD bernama LN, setelah pelaku menerima Rp80 juta. Polisi mengungkap, pelaku M dan rekannya APS telah sembilan kali melakukan transaksi jual-beli anak kepada warga SAD di Merangin, Jambi.
Proses penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis. Polisi harus bernegosiasi dengan pemimpin adat SAD, Temenggung Sikar, untuk meyakinkan pelaku terakhir, BGN, agar menyerahkan anak korban. Setelah proses alot, BGN bersedia menyerahkan Bilqis dengan kesepakatan “tebusan” Rp100 juta.
Kini, seluruh pelaku telah diamankan di Polda Jambi dan Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr/ant)






