Meski demikian, Andre menegaskan bahwa proses penindakan hukum bukan ranah Pertamina, melainkan aparat kepolisian. Karena itu, ia akan meminta dukungan langsung dari Kapolda Sumbar agar penanganan pelanggaran ini dapat berjalan efektif.
“Untuk penegakan hukumnya bukan kewenangan Pertamina. Karena itu, kami akan meminta Kapolda Sumbar agar dapat bekerja sama dengan Pertamina dalam melakukan penelusuran dan penindakan di lapangan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.
Andre menduga praktik “lansir” menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kelangkaan Solar, meskipun kuota BBM bersubsidi telah dinaikkan hingga 15%. Ia menilai Solar hasil lansiran berpotensi dialihkan ke sektor-sektor yang seharusnya tidak menerima subsidi, seperti tambang, industri, atau perkebunan.
“Kalau masih langka, berarti ada yang tidak tepat sasaran. Ini harus kita tuntaskan bersama,” tegas Andre.
Ia berharap kolaborasi Pertamina dan Polda Sumbar dapat memastikan distribusi Solar bersubsidi kembali sesuai peruntukan, sehingga masyarakat yang berhak benar-benar mendapat manfaat. “Kami sangat berharap penegakan hukum terus dilakukan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran,” katanya. (rdr)

















