JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemnekraf) membuka ruang dialog guna memperkuat ekosistem fotografi nasional sebagai bagian penting dari subsektor ekonomi kreatif.
Deputi Bidang Kreativitas Media Kemnekraf, Agustini Rahayu, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku industri fotografi untuk menyampaikan dinamika dan tantangan di lapangan.
“Kami ingin mendengar langsung dari para fotografer. Salah satu tugas kami adalah membuka jalur distribusi dan komersialisasi agar roda ekonomi kreatif tetap bergerak,” ujar Agustini dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Dialog nasional bertajuk “Mendengar dari Balik Lensa” yang digelar di Jakarta, Jumat (7/11), menjadi respons terhadap maraknya perdebatan soal etika fotografi di ruang publik. Kegiatan ini diharapkan dapat menjembatani kepentingan fotografer, komunitas, dan regulator agar tercipta ekosistem yang sehat, aman, dan produktif.
Agustini menilai, berbagai kasus yang muncul belakangan ini telah mengganggu alur kerja dan interaksi di industri fotografi.
“Kami hadir untuk memfasilitasi penyelesaian masalah secara kolaboratif, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.
“Pemerintah bukan regulator yang menakutkan, tapi fasilitator dan koordinator yang menjembatani kepentingan bersama.”
Melalui dialog ini, Kemnekraf berharap terjalin sinergi berkelanjutan antara pelaku industri, komunitas, dan pemerintah untuk memperkuat tata kelola fotografi nasional.
Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemnekraf, Iman Santosa, menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem fotografi yang aman dan nyaman.
Ke depan, pihaknya akan menyusun rekomendasi bersama untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, guna merumuskan solusi konkret yang menjamin kenyamanan dan perlindungan bagi semua pihak.
Sementara itu, fotografer profesional Jerry Aurum mengapresiasi langkah Kemnekraf membuka ruang dialog ini.
“Fotografi bukan sekadar karya visual, tetapi cerminan cara pandang terhadap manusia dan ruang publik. Perlindungan hukum dan kebebasan berekspresi harus berjalan seimbang,” ujarnya. (rdr/ant)






