PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di daerah Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2019 dan 2020.
“Kasus tersebut ditangani oleh Tim Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, kini statusnya sudah berada di tahap penyidikan,” kata Kepala kejati Sumbar Muhibuddin didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum M Rasyid di Padang, Jumat.
Ia mengatakan proses penyidikan terhadap kasus tersebut sudah dilakukan pihaknya secara marathon sejak April 2025 sampai saat ini.
Total saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik sebanyak 20 orang, mereka terdiri dari berbagai latar belakang profesi.
Mulai dari Aparatur Sipil negara (ASN) pada Dinas perhubungan dan Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, pelaksana serta pengawas pekerjaan (proyek), dan ahli konstruksi.
Muhibuddin mengatakan selain pemeriksaan saksi, Tim Penyidik kejati Sumbar juga telah memintai audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar untuk menghitung jumlah kerugian negara.
“Untuk memastikan kerugian negara tim penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumbar, setelah hasilnya keluar baru dilakukan proses lanjutan,” katanya.
Ia mengatakan dari rangkaian penyidikan itu pihaknya akan mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.

















