“Karena kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum, tidak sekadar di dosen, tapi pada level proses belajar mengajarnya itu serius atau tidak serius, disiplin atau tidak disiplin.”
“Kemudian yang membuktikan adalah metodenya. Tapi semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja teknis.
Agustyarsyah menjelaskan, pelatihan manajemen risiko tingkat lanjut ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi.
“Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.
Pelatihan ini berlangsung pada 27 sampai dengan 31 Oktober 2025 dengan menggunakan metode klasikal.
Dalam pembukaan pelatihan tersebut, hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (rdr/atrbpn)

















