EKONOMI

BI Hapus Biaya Layanan QRIS untuk Transaksi di Bawah Rp500 Ribu

0
×

BI Hapus Biaya Layanan QRIS untuk Transaksi di Bawah Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi QRIS. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta mengingatkan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan nominal di bawah Rp500 ribu kini tidak lagi dikenakan biaya layanan (gratis).

“Sampai akhir 2024 QRIS masih dikenai potongan 0,3 persen. Namun per Desember 2024 biaya itu sudah kami hapus. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu sekarang gratis,” ujar Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Yosamartha, di Jakarta, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan bagi pedagang ditetapkan sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100 ribu. Dengan kebijakan baru ini, seluruh transaksi kecil di bawah Rp500 ribu bebas biaya layanan.

“Banyak yang belum tahu kalau sekarang potongan 0,3 persen sudah dihapus, jadi 0 persen. QRIS bebas biaya untuk transaksi kecil,” katanya.

Yosamartha menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 6 juta pengguna QRIS di Jakarta, dengan jumlah merchant pengguna QRIS yang juga mencapai angka serupa. Target BI DKI adalah meningkatkan jumlah merchant menjadi 7 juta.

Jakarta menyumbang sekitar 40 persen total transaksi QRIS nasional, dengan Jakarta Selatan sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar mencapai 35 persen, disusul Jakarta Barat (24 persen), Jakarta Pusat (17 persen), serta Jakarta Utara dan Timur.

Sementara itu, penggunaan QRIS di Kepulauan Seribu masih tergolong rendah. Untuk itu, BI DKI akan terus mendorong penerapan QRIS di kawasan tersebut, termasuk pada transaksi pariwisata dan tiket transportasi.

“Nanti tiket-tiket dan layanan lainnya diharapkan sudah bisa mengadopsi QRIS, agar penetrasi digital makin kuat secara bertahap. Kami juga akan dorong para pedagang di Kepulauan Seribu agar bisa menerima QRIS,” kata Yosamartha. (rdr/ant)